Surat Edaran Menteri KP No 18/MEN-KP/I/2015
Berbagi Ilmu, Berbagi Informasi Untuk Kejayaan Perikanan dan Kelautan Indonesia
1 February 2015
Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/MEN-KP/I/2015 Tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp)
Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/MEN-KP/I/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) diterbitkan guna memberikan kejelasan pada publik terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) khususnya terkait dengan ukuran berat yang boleh ditangkap dan diperjualbelikan.
Surat Edaran Menteri KP No 18/MEN-KP/I/2015
Surat Edaran Menteri KP No 18/MEN-KP/I/2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment