Kegiatan perikanan tangkap dunia terus mengalami peningkatan sangat pesat.
Akibatnya, gejala overfishing di beberapa bagian perairan
dunia mulai terlihat. Fenomena ini juga diikuti dengan meningkatnya praktek Illegal, Unreported,
and Unregulated (IUU) Fishing yang mengancam
kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Kondisi ini mendorong negara-negara
anggota Food and Agriculture Organization (FAO) merumuskan
acuan yang dapat diterapkan oleh negara-negara di dunia tentang pengelolaan dan
pembangunan perikanan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Diantaranya melalui The Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF)
yang disepakati pada tahun 1995.
Berbagi Ilmu, Berbagi Informasi Untuk Kejayaan Perikanan dan Kelautan Indonesia
Showing posts with label Illegal Fishing. Show all posts
Showing posts with label Illegal Fishing. Show all posts
27 July 2013
28 May 2013
FAO : "ILLEGAL FISHING MENJADI MASALAH BANYAK NEGARA"
Praktek Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU
Fishing) merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir dan secara
jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara di
kawasan Asia Pasifik lainnya. Selain merugikan ekonomi, sosial, dan ekologi,
praktik ini merupakan tindakan yang melemahkan kedaulatan wilayah suatu bangsa.
Bahkan perang terhadap IUU Fishing pernah dibahas bersama pada
bulan Oktober 2010 lalu Indonesia bersama 21 negara yang tergabung dalam Asia-Pasific
Economic Development (APEC) telah bersepakat untuk lebih gencar dalam
memerangi dan mengatasi illegal fishing. Kesepakatan itu tercantum
dalam Deklarasi Paracas yang merupakan hasil dari Pertemuan Menteri Kelautan
APEC di Paracas, Peru.
Subscribe to:
Posts (Atom)